Laksa Trihandoko Serukan Kepala Biro Riset Dan Inovasi Nasional Mundur: Saya Ikuti Perintah Presiden

Laksana Tri Handoko, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), tak sengaja menanggapi usulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dicopot dari jabatannya saat ini. .

Menurutnya, usulan itu sah karena merupakan hak politik perwakilan rakyat di parlemen.

“Persetujuan (pencopotan) tidak apa-apa karena itu domain politik anggota NPC. Anda tinggal ikut Presiden. Saya diangkat dengan Keppres dan diberhentikan dengan Keppres. Dinamika DRC adalah sebagai berikut kan?” “” ujar Laksana dalam jumpa pers yang digelar di kantor Bryn Jakarta, Jumat (2/10/2023).

Laksana mengaku Ketua Dewan Pengarah Brin Megawati Soekarnoputri juga sudah mengetahui usulan tersebut. Mendengar hal itu, Laksana menyebut Megawati rendah hati.

“Itu wajar sebagai dinamika politik yang normal,” kata Laksana.

Tak hanya posisi petinggi BRIN yang terguncang, Laksana juga diduga melakukan penutupan paksa kantor BRIN di daerah tersebut, seperti yang terjadi di Pasuruan. Dijelaskan bahwa itu bukan penutupan paksa, tetapi bagian dari proses integrasi di mana pejabat yang bekerja di sana dipindahkan ke departemen agar pekerjaannya bisa lebih terintegrasi.

“Setelah digabung, semua unit ditutup. Setelah digabung, tidak ada gunanya digabung, jangan satu unit saja, karena setelah digabung harus digabung. Selain itu, di Pasuruan hanya ada segelintir orang. Karena itu, Laksana kami “Paling pengen ke Bandung” katanya.

Terakhir, soal aliran uang ke DRC, Laksana membantahnya. Dia menjamin bahwa dia tidak ada dan tidak akan pernah.

Laxana menyimpulkan, “Saya memberikan tidak lebih dari apa yang saya berikan kepada anggota (Republik Demokratik Rakyat Korea). Lebih baik diberikan kepada peneliti saya.”

Sebagai informasi, mantan Panitia 7 DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Presiden BRIN Laxana Trihandoko pada Selasa, 31 Januari 2023, di Gedung DPR Senayan, Jakarta.

Dari hasil rapat tersebut, Pansus Ketujuh DPR RI mengeluarkan dua kesimpulan yang merekomendasikan agar BPK RI mengaudit target khusus terkait penggunaan pagu anggaran BRIN tahun anggaran 2022 (TA).

Selain itu, kesimpulan tersebut juga memuat argumentasi Panitia 7 DPR RI yang mendesak pemerintah untuk segera mengganti Ketua BRIN RI, mengingat banyaknya persoalan yang belum terselesaikan yang ada di BRIN.